Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (15/12/2022).
Sumber :
  • tim tvOne/Muhamad Haris

Ingatkan Asas Praduga Tak Bersalah, Alex Marwata Tegaskan KPK Tidak Malu Firli Bahuri Jadi Tersangka

Kamis, 23 November 2023 - 15:02 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata tidak merasa malu atas kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Menhan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang menjerat Ketua KPK, Firli Bahuri

Alex, sapaan Alexander Marwata menilai kasus hukum yang menjerat Firli Bahuri belum inkrah atau berkekuatan hukum tetap. 

"Apakah kami malu? Saya pribadi tidak. Karena apa? Ini belum terbukti, belum terbukti," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023). 

KPK periode ini memang banyak skandal yang melibatkan pimpinan, contohnya Lili Pintauli mengundurkan diri sebagai wakil ketua KPK saat Dewan Pengawas (Dewas) KPK menangani dugaan gratifikasi yang diterimanya.

Lili juga pernah divonis melanggar kode etik berat karena menyalahgunakannya dan berhubungan dengan mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial yang sedang berperkara di KPK. 

Wakil Ketua KPK lainnya, Johanis Tanak juga pernah disidang etik atas dugaan komunikasi dengan Kepala Biro Hukum Ditjen Minerba, M Idris Froyoto Sihite. 

Namun, Dewas KPK saat itu memutuskan Johanis Tanak tidak cukup bukti melanggar etik. 

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral