- ANTARA
Firli Bahuri Ditunjuk DPR Jadi Ketua KPK Kini Jadi Tersangka, Bambang Pacul Tak Merasa Kebobolan
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengaku pihaknya tidak merasa kebobolan terkait Ketua KPK Firli Bahuri menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.
Dia menjelaskan tugas Komisi III DPR adalah mengawasi jalannya aturan dan undang-undang (UU) yang diputuskan DPR.
“Enggak (kebobola), ini kan proses hukum. Dikau supaya paham bahwa Komisi III itu yang dijaga adalah politik hukumnya. Politik hukumnya itu berarti UU dan peraturan yang menyertainya itu yang dijaga,” beber Pacul di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2023).
Politikus PDIP itu menuturkan cara kerja Komisi III tidak akan masuk ke dalam kasus hukum secara mendetail.
“Jadi kita tidak mungkin masuk detail-detail kasusnya. Enggak akan, kita bukan pengacara yang memang mendetail untuk urusan-urusan kayak beginian, enggak,” katanya.
“Komisi III adalah komisi hukum di republik ini. Itu adalah menjaga penegakan hukum agar supaya peraturan perundangan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Kami mengawasi dengan peraturan perundangan tersebut,” sambung Pacul.
Pacul menambahkan pihaknya akan menyerahkan kasus Firli Bahuri itu kepada Polri, sebagai pihak yang menetapkan Firli tersangka.
“Yang kasus ini adalah detail hukum, karena detail hukum mari kita ikuti bersama-sama,” imbuhnya.
Pihaknya juga tidak akan buru-buru membahas terkait status Firli Bahuri di KPK.
Pacul menyebut Komisi III DPR masih akan melihat proses hukum terhadap mantan Deputi Penindakan KPK itu.
Sebagai informasi, Firli Bahuri ditunjuk menjadi Ketua KPK periode 2019-2023 oleh seluruh fraksi di Komisi III DPR. Keputusan itu juga disetujui dalam Rapat Paripurna DPR.
Pada 12 September 2019 silam, Aziz Syamsuddin selaku Ketua Komisi III DPR saat itu mengumumkan lima calon terpilih sebagai pimpinan KPK.
Kelimanya adalah Firli Bahuri dengan perolehan suara tertinggi yaitu 56 suara.
Kemudian Alexander Marwata meraih 53 suara, Nurul Gufron 51 suara, Nawawi Pamolongo 50 suara, dan Lili Pantauli Siregar 44 suara.
Firli yang mendapat suara tertinggi itu ditetapkan menjadi Ketua KPK. Sedangkan empat orang lainnya menjadi Wakil Ketua KPK. (saa/muu)