Aksi Bersama Desa" yang Digelar Pada Kamis (23/11/2023) di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Senayan, Jakarta Pusat..
Sumber :
  • tim tvOnenews/Farid Nurhakim

APDESI Klaim Ada 20 Ribu Pendemo di Depan Gedung DPR Hari ini

Kamis, 23 November 2023 - 17:12 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pemerintah Daerah Seluruh Indonesia (APDESI), Surtawijaya mengklaim ada 20 ribu pendemo di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) hari ini, Kamis, 23 November 2023.

"Di sini ada 20 ribu, di GBK (Gelora Bung Karno) mungkin ada 20 ribu, mungkin hampir 50 ribu kurang dikit [totalnya]," kata dia ketika ditemui tvOnenews.com di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat (Jakpus) hari ini. 

Surtawijaya menyebut pendemo di GBK, Jakpus, juga menyerukan tuntutan yang sama yaitu meminta revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa untuk segera disahkan pada 5 Desember 2023 mendatang. "Ya full di GBK, [tuntutan] sama, kita tunggu komando, ke mari semua," ucap dia. 

Kemudian Surtawijaya mengatakan terdapat 6 organisasi desa yang menggelar "Aksi Bersama Desa" pada hari ini di depan Gedung DPR RI. Antara lain DPP Asosiasi Pemerintah Daerah Seluruh Indonesia (APDESI), Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia (DPN PPDI), Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), DPP Asosiasi Kepala Desa Indonesia (AKSI), Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI), serta Persatuan Rakyat Desa Nusantara (Parade Nusantara). 

"Kita, teman-teman hari ini adalah semua dari BPD (Badan Permusyawaratan Desa), perangkat desa, kepala desa hadir di sini adalah meminta agar revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 itu harga mati tanggal 5 Desember itu terakhir harus disahkan, itu harapan kita," tutur Surtawijaya. 

"Jadi kita tidak punya kepentingan lain, hanya kepentingan bagaimana soal persoalan revisi ini benar-benar disahkan, itu sebenarnya," imbuh dia. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral