Aksi Bersama Desa" yang Digelar Pada Kamis (23/11/2023) di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Senayan, Jakarta Pusat..
Sumber :
  • tim tvOnenews/Farid Nurhakim

APDESI Klaim Ada 20 Ribu Pendemo di Depan Gedung DPR Hari ini

Kamis, 23 November 2023 - 17:12 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pemerintah Daerah Seluruh Indonesia (APDESI), Surtawijaya mengklaim ada 20 ribu pendemo di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) hari ini, Kamis, 23 November 2023.

"Di sini ada 20 ribu, di GBK (Gelora Bung Karno) mungkin ada 20 ribu, mungkin hampir 50 ribu kurang dikit [totalnya]," kata dia ketika ditemui tvOnenews.com di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat (Jakpus) hari ini. 

Surtawijaya menyebut pendemo di GBK, Jakpus, juga menyerukan tuntutan yang sama yaitu meminta revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa untuk segera disahkan pada 5 Desember 2023 mendatang. "Ya full di GBK, [tuntutan] sama, kita tunggu komando, ke mari semua," ucap dia. 

Kemudian Surtawijaya mengatakan terdapat 6 organisasi desa yang menggelar "Aksi Bersama Desa" pada hari ini di depan Gedung DPR RI. Antara lain DPP Asosiasi Pemerintah Daerah Seluruh Indonesia (APDESI), Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia (DPN PPDI), Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), DPP Asosiasi Kepala Desa Indonesia (AKSI), Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI), serta Persatuan Rakyat Desa Nusantara (Parade Nusantara). 

"Kita, teman-teman hari ini adalah semua dari BPD (Badan Permusyawaratan Desa), perangkat desa, kepala desa hadir di sini adalah meminta agar revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 itu harga mati tanggal 5 Desember itu terakhir harus disahkan, itu harapan kita," tutur Surtawijaya. 

"Jadi kita tidak punya kepentingan lain, hanya kepentingan bagaimana soal persoalan revisi ini benar-benar disahkan, itu sebenarnya," imbuh dia. 

Surtawijaya menjelaskan mengapa mereka menuntut revisi UU Desa disahkan. Alasannya karena revisi UU Desa sudah disepakati menjadi Rancangan Undang-Undang (RUU) oleh DPR RI pada 11 Juli 2023 lalu. 

Kini, RUU tersebut tengah memasuki tahap pembahasan bersama pemerintah. "Kenapa sekarang terjadi kayak seperti pasif, jadi kita bertanya hari ini kenapa terjadi? Waktu sudah makin habis kan karena sudah hampir lima bulan berjalan kita, ketika demo pertama tentang revisi itu sampai sekarang," kata Surtawijaya. 

"Karena harapan kita kan ini tahun politik, kalau sudah selesai pilpres (pemilihan presiden) dan lainnya kan sudah kecil harapan kita untuk ada sebuah perubahan itu," sambung dia. 

Menurut Surtawijaya, jika revisi UU Desa cepat disahkan, maka hal ini bertujuan untuk desa itu sendiri. Misalnya membuat bagaimana masyarakat desa lebih baik dari sebuah pembangunan desa. 

"Bukan hanya sebatas kepentingan kepala desa loh masalah Undang-Undang ini, paling enggak dana desa 70 persen harus dikembalikan, diatur oleh desa berdasarkan musyawarah rusun dan musyawarah desa. Tapi sementara masih pusat kan, kita diatur hanya 30 persen," tutur Surtawijaya. 

Dia berharap DPR RI memberi kepastian, keputusan yang pasti, serta tanggapan terkait tuntutan mereka hari ini. Jika tidak ada, kemungkinan mereka tidak pulang ke rumahnya masing-masing dan bakal menggelar demo yang jumlah massanya lebih besar dibandingkan hari ini. 

"Ya mungkin mobilisasinya lebih besar, ya bisa ratusan ribu lah. Kita ajak lah RT (Rukun Tetangga), RW (Rukun Warga) demo ke mari, PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga), semua kita hadirkan semuanya," tandas Surtawijaya. (fnm)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral