Sumber :
- istimewa - Antara
KPU DKI Jakarta Sediakan Layanan Pindah Memilih saat HBKB di Thamrin
Jumat, 24 November 2023 - 09:26 WIB
8. Bekerja di luar domisili harus dilengkapi dengan surat tugas atau keterangan yang ditandatangani oleh Pimpinan Instansi atau perusahaan dan cap basah dan fotokopi KTP-el dan/atau KK terbaru. (ant/aag)