UMK Kota Bekasi Direkomendasikan Sebesar Rp 5,8 Juta, Naik 14,02 Persen dari 2023.
Sumber :
  • istimewa - Istock photo

UMK Kota Bekasi Direkomendasikan Sebesar Rp 5,8 Juta, Naik 14,02 Persen dari 2023

Jumat, 24 November 2023 - 13:55 WIB

Rekomendasi ini lebih kecil dari tuntutan buruh yang meminta UMK Kota Bekasi 2024 naik sebesar 16 persen. Namun meski lebih kecil dari  tuntutannya parah buruh di Kota Bekasi menyambut baik rekomendasi itu.

“Tentunya buat saya sangat bersyukurlah, bagaimana walaupun malam baru selesai tapi tentunya sudah berhasil, sesuai dengan harapan kami,” kata Khairul Bakhri, salah satu buruh Kota Bekasi. (msl/aag)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral