- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Serikat Pekerja Kulon Progo Usulkan UMK 2024 Naik 7,67 Persen, Diproyeksikan Jadi Rp 2,2 Juta
Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kulon Progo, Nur Wahyudi membenarkan sudah ada kesepakatan terkait usulan UMK Kulon Progo 2024.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo, Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan, dalam pengusulan UMK Kulon Progo 2024 masih melihat kemampuan pengusaha usai terdampak pandemi covid-19. Selain itu, juga memperhatikan dari sisi tenaga kerja.
"Kita tetap berupaya untuk memperpendek kesenjangan antar pendapatan dan wilayah seperti Kulon Progo dengan wilayah lainnya," kata Ni Made.
Dipastikan, kenaikan UMK 2024 sebesar 7,67 persen telah disepakati oleh semua pihak. Sebab, rapat pleno juga menghadirkan dari perwakilan pekerja, pengusaha, dewan pakar dan Disnakertrans.
Sebagai informasi, parameter dalam penghitungan UMK 2024 mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan.
Ni Made berharap, adanya kenaikan UMK 2024 berdampak pada perekonomian masyarakat di wilayah paling barat DIY.
"Harapannya, kinerja semakin bagus. Kalau kinerja bagus tentunya produktivitas meningkat. Efeknya banyak pengusaha untung, pekerja senang dan perekonomian wilayah semakin tumbuh. (scp/buz)