Perkara Dugaan Korupsi Tol Cikampek II, Kejagung Panggil Pihak PT Jasamarga Jalan Layang.
Sumber :
  • istimewa

Perkara Dugaan Korupsi Tol Cikampek II, Kejagung Panggil Pihak PT Jasamarga Jalan Layang

Selasa, 28 November 2023 - 19:08 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung atau Kejagung mengungkap perkembangan perkara dugaan korupsi pekerjaan pembangunan (design and build) Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Tim Penyidik pada Direktorat Tindak Penyidikan Jampidsus memanggil dan memeriksa lima orang saksi terkait perkara tersebut.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan pihaknya memeriksa sebanyak 4 orang pihak PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek atau disebut Tol Mohammed Bin Zayed (MBZ).

"EB, ID, BS, MC selaku pihak PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek," kata Ketut dalam keterangannya, Selasa (28/11/2023).

Ketut melanjutkan satu orang saksi yang diperiksa selanjutnya ialag BS, selamu Staff Administrasi PT Delta Global Struktur.

Menurutnya, kelima saksi yang diperiksa saling berkaitan terkait perkara dugaan korupsi proyek Tol MBZ tersebut.

"Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat," jelasnya.

Selain itu, Ketut menerangkan kelima orang saksi yang diperiksa terkait perkara tersebut digunakan untuk pemberkasan tersangka DD, YM, TBS, dan SB.

Menurutnya, keterangan para saksi diperlukan penyidik untuk melengkapi berkas empat tersangka yang telah ditahan Kejagung.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," imbuhnya. (lpk/aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:41
03:04
02:15
03:41
21:38
05:31
Viral