- Muhammad Bagas/tvOnenews.com
Geledah Rumah Aspri Wamenkumham Eddy Hiariej, KPK Amankan Sejumlah Bukti Baru
Jakarta, tvOnenews.com - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua rumah milik Asisten Pribadi (aspri) Edward Omar Sharif Hiariej, yakni Yogi Ari Rukmana (YAR) dan Yosie Andika Mulyadi (YAM).
Dari penggeledahan tim penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang menjerat Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
"Ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa beberapa dokumen yang memiliki kaitan dengan perkara. Segera disita dan analisis untuk menjadi barang bukti di berkas perkara," ucap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (29/11).
Diketahui, KPK telah meningkatkan kasus dugaan korupsi di Kemenkumham ke tahap penyidikan.
KPK telah menetapkan empat tersangka, salah satunya Eddy Hiariej. Tiga orang sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi, satu orang lain tersangka pemberi.
Eddy Hiariej sebelumnya dilaporkan Ketua LSM Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7 miliar melalui dua asisten pribadinya terkait konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan.