G tersangka pencurian dan SS tersangka penadah barang curian. (Dok. Humas Polresta Pati).
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Transaksi Lewat Medsos, Pencuri dan Penadah HP Curian di Pati Ditangkap Polisi

Jumat, 1 Desember 2023 - 16:53 WIB

Pati, tvOnenews.com – Seorang pencuri smartphone ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati. Pelaku adalah G (21) yang merupakan warga Bogor.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar mengatakan, tersangka G berhasil ditangkap setelah pelaku penadah berinisial SS (28) warga Jepara berhasil diamankan terlebih dahulu pada Rabu (29/11/2023). Setelah diinterogasi, SS mengaku membeli Smartphone dari S lewat media sosial.

”Pelaku penadah SS mengaku transaksi membeli HP dengan pelaku G melalui media online dan melakukan transaksi COD di SPBU Nalumsari Jepara,” kata Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, Jumat (1/12/2023).

Dihadapan polisi pelaku G yang berprofesi sebagai sales bahan kue mengaku, mencuri sebuah tas di teras depan toko Riantika milik Dwi Sunarwi, di Desa Panjunan RT 21 RW 03 Kecamatan Pati, Kabupaten Pati. 

“Kejadian pencurian pada Jumat (03/11/2023) pukul 11.45 WIB saat Pelaku G keliling bekerja sebagai sales outlet toko bahan kue. Saat di TKP pelaku mengambil tas punggung bahan kulit oscar yang terletak bangku kayu yang terletak di teras depan toko Riantika,” terangnya.

"Setelah melakukan aksi pencurian, pelaku G menuju jalan Jalur Lingkar Selatan (JLS) dan melewati Jembatan Tanjang. Pelaku G kemudian berhenti di area persawahan untuk mengecek isi tas punggung yang berhasil tersangka curi tersebut", ungkapnya.

Setelah dibuka tas hasil curian berisi tas punggung bahan kulit oscar warna coklat muda kombinasi hitam berisi 3 handphone, dompet berisi kartu identitas, uang tunai.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:06
01:36
08:17
05:48
02:30
04:12
Viral