- Istimewa
Nilai Keberhasilan Gibran Bukan Karena Faktor Jokowi, ini Alasannya
tvOnenews.com - Ketua Umum DPP Jaringan Nasional (Jarnas) For Gibran, Nasarudin, buka suara terkait sentimen yang menyoal bahwa keberhasilan Gibran Rakabuming Raka memimpin Kota Solo karena ayah Gibran seorang presiden. Menurut Nasarudin, tidak serta merta presiden dapat mengintervensi pembangunan di suatu daerah dengan begitu saja menurunkan dana pusat ke daerah.
"Dana pusat tidak serta merta turun atau berada di tangan presiden, dana tersebut melalui DPR RI sebagai fungsi budgeting," kata Ketum DPP Jarnas For Gibran, Nasarudin, Jumat (1/12), saat keterangan.
Dirinya juga menjelaskan bahwa tolak ukur keberhasilan seorang kepala daerah dalam hal ini bupati atau wali kota tidak hanya berkaitan dengan dana pusat saja.
"Standarisasi atau tolak ukur keberhasilan seorang bupati atau wali kota itu bisa dilihat dari RPJMD yang telah disahkan bersama DPRD, dari RPJMD inilah kemudian muncul APBD," jelasnya.
"Nah, serapan anggaran dalam APBD ini juga menjadi penilaian kesuksesan kepala daerah. Bila serapan minimal 80 persen maka itu masuk kategori sukses, dikatakan gagal bila penyerapan di bawah 70 persen," ungkap Nasarudin.
Nasarudin mengambil contoh APBD Kota Solo tahun 2022 yang terserap hingga 94,23 persen menjadi salah satu indikasi keberhasilan Gibran Rakabuming Raka.
"Tahun 2022 misalnya, APBD Kota Solo itu Rp2,152 triliun dan realisasi sebesar Rp2,028 triliun. Serapan anggarannya mencapai 94,23 persen lho. Berarti mas Gibran sukses mengelola APBD," tandasnya.
Suksesnya serapan APBD Kota Solo menurut Nasarudin juga didasari juga oleh tingkat kepuasan masyarakat pada kinerja Gibran-Teguh dalam memimpin Kota Solo.
"Hasil survei Universitas Slamet Riyadi pada Februari tahun ini menunjukkan 96 persen warga Solo puas dengan kepemimpinan Gibran-Teguh. Ini nyambung dengan serapan anggarannya, artinya alokasi anggaran itu dirasakan langsung oleh masyarakat," ungkap Nasarudin.
Terkait dana pusat, dana provinsi maupun dana CSR, Nasarudin menjelaskan memang itu kewajiban seorang wali kota atau bupati.
"Turunnya dana pusat, provinsi dan CSR di suatu daerah membuktikan bahwa seorang walikota atau bupati sukses membawa program ke daerahnya. Ini bagus dan semua kepala daerah melakukan itu, namun tidak semua berhasil," jelasnya.
"Kalaupun Gibran berhasil menggaet dana-dana tersebut, bukan berarti hanya karena bapaknya seorang presiden. Saya tegaskan lagi, dana pusat bukan serta merta dari presiden, namun ada di DPR RI," imbuhnya.
Terakhir Nasarudin juga menyinggung opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang didapatkan oleh Kota Solo.
"Kota Solo itu selama 12 tahun berturut-turut selalu dapat WTP BPK, termasuk saat dipimpin oleh Gibran. Mei 2022 silam kan Solo dapat WTP ke-12. Ini merupakan prestasi seluruh jajaran Pemkot Surakarta, termasuk Wali Kota Gibran sebagai kepala daerah," tutup Nasarudin.(chm)