- ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
Gibran Bagikan Tips Agar Tetap Bugar di Tengah Sibuknya Kampanye, Pengganti Olahraga Gibran Cukup Unik
Pasal 7 Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor mengatur area CFD tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut. Dengan demikian, kawasan CFD pun tidak diperbolehkan menjadi area kampanye.
Di Jakarta, Gibran dijadwalkan melanjutkan kegiatan ke Hotel Borobudur untuk bertemu dengan Sedulur Jokowi pada pukul 14.00 WIB, kemudian blusukan di kawasan pemukiman warga di Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta pada pukul 15.30 WIB.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan masa kampanye Pilpres RI berlangsung pada 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.
Pasangan Prabowo-Gibran mengaku memanfaatkan akhir pekan untuk berkampanye dan tetap bekerja seperti biasa pada hari/jam kerja, mengingat keduanya saat ini masih aktif sebagai pejabat publik, yaitu Prabowo sebagai menteri pertahanan RI dan Gibran sebagai Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah.(ant/muu)