Direktur Jenderal Informasi dan Kominikasi Publik, Usman Kansong.
Sumber :
  • tim tvOnenews/Aldi Herlanda

Kominfo Larang ASN Like Postingan Kampanye, Jika Ketahuan Akan Dihukum

Senin, 4 Desember 2023 - 19:16 WIB

"Karena Pemilu menjadi sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat Kementerian kominfo dalam hal ini Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik menjalankan salah satu peran strategis dalam mengawal pemilu yang damai," sambunganya.

Tidak hanya memantau ASN, Kominfo juga telah membuat satgas anti hoax yang bertujuan untuk mencegah adanya provokasi dan kebencian guna memuluskan Pemilu Damai.

"Satuan tugas anti hoax yang akan menyisir informasi-informasi yang terindikasi mengandung kebencian, provokasi, kebohongan yang bisa mengganggu ketertiban umum selama Pemilu 2024," tutupnya. (aha)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral