Sumber :
- tim tvOnenews/Aldi Herlanda
Kominfo Larang ASN Like Postingan Kampanye, Jika Ketahuan Akan Dihukum
Senin, 4 Desember 2023 - 19:16 WIB
"Karena Pemilu menjadi sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat Kementerian kominfo dalam hal ini Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik menjalankan salah satu peran strategis dalam mengawal pemilu yang damai," sambunganya.
Tidak hanya memantau ASN, Kominfo juga telah membuat satgas anti hoax yang bertujuan untuk mencegah adanya provokasi dan kebencian guna memuluskan Pemilu Damai.
"Satuan tugas anti hoax yang akan menyisir informasi-informasi yang terindikasi mengandung kebencian, provokasi, kebohongan yang bisa mengganggu ketertiban umum selama Pemilu 2024," tutupnya. (aha)