Sumber :
- Istimewa
Respon Cepat BPJS Ketenagakerjaan Jombang dalam Berikan Pelayanan
Senin, 4 Desember 2023 - 21:15 WIB
Sementara itu Sukar mengaku bahwa pada awalnya proses pengobatan menggunakan asuransi dari Jasa Raharja.
Namun saat ini proses perawatan lanjutan akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai sembuh sesuai indikasi medis.
Harapan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jombang kepada seluruh masyarakat, khususnya yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sehingga ketika terjadi suatu resiko kecelakaan kerja tidak mengalami suatu kesusahan dan bisa merasa aman serta tenang, sebab biaya pengobatan beserta perawatannya sudah ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. (chm)