Polres Kendal mengelar konpers terkait kasus pembunuhan, Senin (6/12/2021)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Teguh Joko Sutrisno

Masalah Asmara, Pemuda di Kendal Habisi Temannya dan Dibuang ke Selokan

Senin, 6 Desember 2021 - 16:20 WIB

Kenda, Jawa Tengah - Satuan Reserse Kriminal Polres Kendal membekuk pelaku pembunuhan dengan korban seorang pemuda di Patebon Kendal, Jawa Tengah. Pelaku diduga marah kepada korban yang merupakan temannya, dengan latar belakang asmara.

Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto menjelaskan, motif pelaku bernama MMU (20) tega menghabisi nyawa temannya itu adalah karena masalah asmara.

Menurut pengakuan pelaku, setelah terjadi perselisihan di halaman Gor Bahurekso Kendal, kemudian pelaku bersama korban mengendarai sepeda motor ke arah Patebon.

" Sesampainya di TKP Balok, pelaku serta korban berhenti setelah itu pelaku memukul korban dan korban jatuh ke dalam selokan lalu dicekik serta kepalanya dibenamkan ke dalam air sehingga korban lemas dan kehabisan nafas selanjutnya pelaku meninggalkan korban begitu saja," jelas AKBP Yuniar Ariefianto saat jumpa pers di halaman Mapolres Kendal, Senin (6/12/2021).

Korban bernama Imam (21), warga Dukuh Tegalsari Desa Wonosari  Kecamatan Patebon, Kendal, ditemukan warga pada Minggu (5/12/2021), yang kemudian melaporkannya kepada polisi. Dalam waktu kurang dari 24 jam jajaran Sat Resktim Polres Kendal berhasil membekuk pelaku.

Barang bukti yang diamankan berupa satu buah Handphone merk OPPO A37F warna putih gold, satu unit sepeda motor Honda Beat nopol H 6049 AFD milik tersangka serta satu unit sepeda motor Honda nopol H 5272 AND dan Handphone merk OPPO A5s milik korban.

Atas perbuatan tersangka yang telah menghilangkan nyawa orang lain Polres Kendal menjerat dengan pasal pembunuhan 338 KUHPidana.

"Alhamdulillah, berkat kejelian tim Sat Reskrim Polres Kendal dalam melakukan olah TKP, penyelidikan dan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,  maka kurang dari 24 jam tersangka berhasil di amankan beserta beberapa barang bukti,” ungkap Kapolres.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral