Ilustrasi Pusat Data Nasional (PDN).
Sumber :
  • freepik/rawpixel.com

Pemerintah Bikin Pusat Data dan Targetkan Rampung Oktober 2024, Ini Alasannya

Jumat, 8 Desember 2023 - 22:04 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah saat ini sedang membangun Pusat Data Nasional (PDN).

Pembangunan pusat data ini ditargetkan akan rampung pada Oktober 2024. 

Pusat data nantinya akan dijalankan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Pusat data merupakan upaya pemerintah untuk menuju kedaulatan data serta sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Sistem pusat data nantinya akan memberikan layanan untuk instansi pemerintah, aparatur sipil negara hingga pelaku bisnis dan masyarakat serta pihak lainnya .

Lalu apa yang sudah sudah sejauh mana program ini berjalan?

Direktur Inixindo Jogja Andi Yuniantoro, dalam program tvOne, Inspirasi Pagi, menjelaskan alasan mengapa pemerintah harus membangun PDN.

“Pusat Data Nasional kalau kita melihat saya analogikan sebagai sebuah rumah,” jelas Andi.


Direktur Inixindo Jogja Andi Yuniantoro (tvOne/Inspirasi Pagi)

Andi kemudian menganalogikan, jika kita mau membuat sebuah rumah itu maka pertama kali tentu harus memiliki pondasi.

“Yang paling penting dari sebuah rumah kan jelas pondasi di bawahnya harus kuat dulu. Tahan gempa tahan banjir dan lain sebagainya,” kata Andi.

Karena PDN belum ada maka kata Andi, layanan yang dinikmati oleh masyarakat saat ini terkadang mengalami perlambatan atau lemot.

“Kok sering down, enggak diakses, kenapa tuh? Itu adalah jawaban yang paling gampang saat pondasinya tidak kuat,” jelas Andi. 

Jadi kata Andi, Pusat Data Nasional inilah akan menjadi sebuah pondasi dari berdirinya layanan digital untuk masyarakat.

“Jadi enggak terpisah-pisah lagi gitu,” ujar Andi.  

“Ini kan masing-masing sekarang ini masih berada di tempatnya masing-masing,” sambungnya.

Andi kemudian mengatakan bahwa masyarakat tidak mau tahu apakah data masih di Kementerian masing-masing.

Namun yang masyarakat butuhkan adalah akses yang cepat di layanan digital.

“Maka kita membutuhkan satu tempat yang memang bisa meletakkan itu semua dengan aman dengan terintegrasi. Maka itulah pusat data yang dikembangkan saat ini,” ujar Andi.

Hal ini tentu bertujuan untuk memudahkan Warga Negara Indonesia (WNI) mendapatkan layanan digital dengan mudah.

“Itu saja yang paling kunci dari tujuan pembangunan PDN ini,” tandas Andi. 

Sebagai informasi, Kementerian dan Lembaga di Indonesia ada sebanyak 630.

“Artinya untuk menciptakan sebuah pusat data yang bisa menaungi seluruh layanan kita semua nih untuk kita bisa hidup di layanan digital maka membutuhkan space yang gede banget,” kata Andi.

“Butuh perencanaan yang mapan ya terkait dengan dimana kita mau bangun pusat data, anggarannya dari mana, teknologinya kayak apa, itu membutuhkan perencanaan yang sangat baik,” sambung Andi. 

Oleh karenanya, Kementerian Kominfo pada titik kali ini telah memulai dengan yang namanya pusat data nasional sementara (PDNS) 

“Walaupun ada kata-kata s-nya itu tidak memaknai bahwa itu main-main loh,” jelas Andi.

“Ini adalah bagaimana kita memulai dengan cepat karena tuntutan digital. Ini sudah enggak bisa ditolak lagi maka itu harus segera walaupun dengan kata-kata sementara tidak membuat bahwa itu menjadi sesuatu yang main-main,” lanjut Andi.

PDNS kata Andi telah dimulai sejak tahun 2020.

Sementara Pusat Data Nasional yang tidak sementara kata Andi sedang dalam progres pembangunan di beberapa tempat.

“Dengan standar internasional dan kita tunggu semoga itu bisa sesegera mungkin,” harap Andi. 

Andi kemudian menjelaskan beberapa tempat yang sedang disiapkan untuk PDN.

“Progresnya sekarang sudah ada tempat-tempat yang sudah dipilih. Ada di Cikarang, ada di Batam dan juga di IKN Nusantara nanti,” ujar Andi.

“Ground breaking dan sebagainya dalam proses building karena secara fisik kan tentu harus ada buildingnya dulu. Building yang memiliki standar enggak kena banjir, kebakaran, kemudian pendinginannya juga baik,” jelas Andi. (chm/put)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
13:59
03:06
00:48
01:35
05:42
01:31
Viral