- Rizki Amana/tvOnenews.com
Firli Bahuri Disebut Dewas Tak Melaporkan Semua Hartanya ke LHKPN, Segini Harta Kekayaan Ketua KPK
Jakarta, tvOnenews.com - Ada tiga laporan yang diterima Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Salah satunya, Firli Bahuri disebut tak melaporkan harta yang tidak dilaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Oleh karena itu Dewas menargetkan sidang dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri rampung sebelum Natal 2023.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2023).
"Kami akan berusaha sampai akhir tahun ini selesai perkara itu, sebelum Natal kalau bisa," katany.
Dewas KPK sebelumnya memutuskan untuk melanjutkan laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli Bahuri ke tahap persidangan kode etik.