Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri tiba di Bareskrim Polri pada Rabu (6/12/2023)..
Sumber :
  • Rizki Amana/tvOnenews.com

Firli Bahuri Disebut Dewas Tak Melaporkan Semua Hartanya ke LHKPN, Segini Harta Kekayaan Ketua KPK

Sabtu, 9 Desember 2023 - 00:05 WIB

Berdasarkan alat bukti dan keterangan 33 saksi, Dewas KPK telah mengantongi cukup alasan untuk melanjutkan dugaan pelanggaran etik ini ke persidangan kode etik.

Sidang kode etik tersebut akan digelar pada Kamis, 14 Desember 2023 pukul 09.00 WIB.

Tumpak menerangkan ada tiga laporan yang diterima oleh Dewas KPK terhadap Firli, yang pertama adalah soal pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kemudian berhubungan dengan adanya harta kekayaan yang tidak dilaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan yang ketiga adalah soal sewa rumah di Jalan Kartanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Hal yang sama juga disampaikan anggota Dewas KPK Albertina Ho, yang mengatakan sidang kode etik Firli akan digelar secara maraton.

"Mohon doa dan kesabaran dari teman-teman, kami dari Dewas akan bersidang mulai tanggal 14 Desember 2023 dan kami akan bersidang maraton setiap hari. Kami usahakan selesai sebelum liburan Natal bisa diputus," ujarnya.

Untuk diketahui, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK karena beredar foto yang menampilkan dirinya bersama Syahrul Yasin Limpo di sebuah lapangan olahraga.

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
13:29
02:01
03:03
03:01
19:03
01:14
Viral