- ANTARA/Laily Rahmawaty
Komunitas Advokat LISAN Siap Laporkan Butet Kertaradjasa, Disebut Sudutkan Institusi Polri dan Sebarkan Berita Bohong
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan intimidasi terhadap pentas seni teater Butet Kertaradjasa di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada Jumat (1/12/2023), kini berbuntut panjang.
Wakil Ketua Komunitas Advokat Lintas Nusantara (LISAN) Ahmad Fatoni menilai pernyataan seniman Butet Kartaredjasa yang mengaku mendapat intimidasi dari kepolisian saat tampil di Taman Ismail Marzuki justru telah menyudutkan institusi Polri sekaligus menyebarkan berita bohong (Hoax).
Panitia penyelenggara termasuk oleh Divisi Humas Polri juga telah membantah penyataan seniman Butet Kartaredjasa soal intimidasi tersebut.
"Sudah jelas menurut kami bahwa hal yang disampaikan Pak Butet tersebut adalah hal yang menyesatkan. Jadi kami menduga ini masuk ke dalam dugaan tindak pidana berita bohong atau hoax,” tegas Fatoni di Bareskrim Polri, Jumat (8/12/2023).
Advokat LISAN kini akan menguji pernyataan Butet tersebut dengan membuat laporan ke Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Seniman Butet Kartaredjasa mengaku dibungkam dengan dilarang bicara yang memuat unsur politik dalam gelaran pentas teater berjudul "Musuh Bebuyutan" di Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta Pusat, Jumat (1/12/2023).