Dua Tersangka Kurir Sabu yang Ditangkap BNNP Jatim.
Sumber :
  • Zainal Azhari

BNN Provinsi Jatim Bekuk Dua Kurir Narkoba, Tiga Kg Sabu Berhasil Diamankan

Selasa, 7 Desember 2021 - 01:00 WIB

Surabaya, Jawa Timur – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur menangkap diduga dua orang kurir narkoba jaringan internasional. Dalam penangkapan ini, BNN Provinisi Jatim berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 3 kilogram. Kedua tersangka tertangkap tangan melalukan pengiriman3 kilogram Sabu dengan tujuan Lombok. Rencannya mereka akan mengirim barang haram tersebut narkoba untuk pasokan pesta tahun baru di Lombok.

Sebuah mobil minibus bernomor polisi B 1025 WTA langsung di gerebek oleh anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa timur di pintu keluar tol Warung Gunung, Karang Pilang  Surabaya, Jawa Timur. Dalam pengerebekan ini, petugas menangkap dua orang tersangka berinisial SK dan IP yang merupakan pengedar narkoba jaringan Jakarta-Mataram. 

Usia menjalani penyelidikan dan pengembangan, kasus kedua tersangka di gelar pada Senin (06/12/2021) di kantor BNN Provinsi Jawa Timur Jalan Sukomanunggal, Surabaya. 

Dari keterangan petugas, tersangka SK (56) adalah warga Tangerang, Banten dan IP (37) merupakam warga desa Gunungsari, Lombok Barat. Kedua tersangka adalah residivis kasus yang sama. Mereka pernah di tahan dan kembali menjadi  kurir setelah mendapat imbalan Rp50 Juta. Namun pada aksi kedua kalinya ini mereka gagal dan berhasil di tangkap. 

Saat digeledah, petugas mendapati tiga bungkus sabu berwarna hijau bertuliskan guan yin wang yang disimpan di dalam laci mobil depan sebelah kiri dengan total seberat 2.994 gram.

Dalam penangkapan ini, petugas sebelumnya mendapat informasi kalau ada pengiriman narkotika jenis Sabu dari Jakarta ke Lombok untuk pasokan perayaan malam tahun baru, petugas kemudian melacaknya dan berhasil menangkapnya. 

“Sangat dimungkinkan Sabu dikirim oleh pelaku dari Jakarta menuju Lombok untuk kebutuhan pesata tahun baru. Sabu seberat 2.994 gram atau kurang lebih 3 Kg ini disimpan tersangka didalam mobilnya dalam kemasan bungkus teh china guayin,” tutur Brigjen Pol Mohamad Aris Purnomo selaku Kepala BNN Provinsi Jatim.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral