- tim tvOne - Rika
Ihwal Salah Sebut Asam Sulfat, Ternyata Mahfud MD Lebih Parah dari Girban
Seharusnya, lanjut dia, sebagai warga negara yang baik, setiap orang tak boleh menuduh sembarangan terkait proses peradilan.
Habiburokhman menilai saat ini aparat penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan dan Polri telah menunjukkan prestasi yang baik.
"Sebagai warga negara kita tentu boleh menyampaikan kritik kepada KPK. Tetapi kalau kita masuk ke pembicaraan mengenai proses peradilan pidana, kita tidak boleh melemparkan tuduhan sembarangan. Saat ini justru kita harus menunjukkan Dukungan kita kepada KPK, Kejaksaan, Polri untuk terus maksimal melakukan pemberantasan korupsi," ucapnya.
Sebagai informasi, Menkopolhukam Mahfud MD mengklarifikasi pernyataannya soal operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dinilai terkadang tidak mengantongi bukti yang cukup.
Cawapres nomor urut 3 itu meluruskan, yang benar adalah menetapkan tersangka tanpa bukti yang cukup.
"Saya ralat dan perbaiki, bukan OTT tapi menetapkan orang sebagai tersangka, buktinya belum cukup sampai bertahun-tahun itu masih tersangka terus. Itu lah sebabnya dulu di dalam revisi UU itu muncul agar diterbitkan SP3 bisa diterbitkan oleh KPK," kata Mahfud usai menghadiri acara Hari Anti Korupsi sedunia bersama relawan Ganjar-Mahfud, di Bandung, Sabtu (9/12/2023).
Mahfud jelaskan, sampai saat ini masih banyak yang ditetapkan sebagai tersangka, tapi belum juga disidangkan karena buktinya belum cukup. Menurut Mahfud, itu dapat merugikan orang.