- Tim TvOne/ Bahana
Lukai Korbannya, Tiga Begal Dilumpuhkan Tim Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan
Medan, Sumatera Utara - Tim Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan berhasil meringkus tiga pelaku pembegalan terhadap BP (25) yang merupakan warga komplek TNI AU, Medan Polonia, Selasa (7/12/2021).
Ketiga pelaku berinisial BA (25) warga Jalan Medan Batang Kuis, A (28) warga Jalan Sidomulyo Pasar IX dan EA (29) warga Pasar IX Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Menurut Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agus Setiawan, awal kejadian bermula saat korban sedang mengantarkan kekasihnya dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol BK 2892 AHT pulang ke rumahnya. Ketika melintas di Jalan Seriti, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, sepasang kekasih ini dihadang oleh para pelaku yang berjumlah lima orang.
"Korban dihadang oleh 5 orang dan langsung menendang korban hingga terjatuh dari sepeda motornya, tak hanya sampai disitu, para pelaku juga memukuli korban hingga mengakibatkan terluka pada bagian kening, pinggang, bahu kiri dan pada jarinya,” ucap Kompol Agus Setiawan.
Usai kejadian, korban membuat laporan ke Polsek Percut Sei Tuan. Selanjutnya, tim gabungan dari Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, Satreskrim Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan di bawah pimpinan Iptu Bambang melakukan penyelidikan termasuk mengambil rekaman CCTV dari lokasi kejadian.
"Hingga akhirnya tim gabungan berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku bernama Andoko yang sedang berada di Jalan Rukun, Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan dan berhasil mengamankannya. Saat diinterogasi ia mengakui perbuatannya bersama empat orang rekan lainnya. Saat pengembangan kasus kembali kita amankan seorang pelaku bernama Andika alias Boncel di salah satu warnet di Jalan Sidomulyo, pasar 9, Desa Sei Rotan lalu kita amankan lagi seorang rekannya bernama Eko Arianto alias Eko,” ucap Agus.
Kapolsek juga mengatakan bahwa pihaknya masih memburu dua pelaku lainya bernama Tondi dan Abang alias Kembar.
"Barang bukti yang kita amankan diantaranya satu unit sepeda motor Yamaha Mio nopol BK 6438 ADG yang digunakan saat beraksi, satu handphone android merek Realmi C 25 milik korban, uang kontan sisa hasil penjualan sepeda motor korban sebanyak Rp155.000 dan satu pisau sangkur. Ketiga pelaku terpaksa kami beri tindakan tegas dan terukur karena berusaha melarikan diri dengan cara melawan petugas setelah kami beri dua kali tembakan peringatan ke udara," pungkas Kapolsek Percut Sei Tuan. (Bahana Situmorang/ Wna)