Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Sumber :
  • tim tvOnenews/Muhammad Haris

KPK Segera Ungkap Keterlibatan Pihak Lain di Kasus Suap DJKA

Senin, 11 Desember 2023 - 23:16 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera mengembangkan dan mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

Hal ini mengingat, terdapat sejumlah nama yang mencuat dalam surat dakwaan dan proses persidangan terkait perkara tersebut. 

"Jadi gini, untuk perkara DJKA, yang pasti KPK terus kembangkan perkara itu," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (11/12/2023).

Sebelumnya, terpidana kasus suap proyek di DJKA, Dion Renato Sugiarto, mengungkapkan sejumlah makelar proyek di DJKA.

Para makelar ini punya kode dengan istilah "langitan".

Hal itu disampaikan Dion saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan suap pejabat DJKA dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (16/11/2023). 

Beberapa nama yang disebut Dirut PT Istana Putra Agung itu, yakni pengusaha Billy Haryanto alias Billy Beras yang mengaku kenal dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Kemudian Agus Kuncoro yang dikenal sebagai orang dekat Sekjen Kementerian Perhubungan, Ibnu dan Edi Amir yang mengaku dekat dengan Menhub

Dion juga menyebut nama Sudewo yang merupakan anggota Komisi V DPR serta pengusaha Muhammad Suryo yang dikenalkan oleh mantan Direktur Prasarana DJKA Kemenhub sebagai pihak dari kepolisian

Tak hanya itu, Dion juga menyebut nama Wahyu Purwanto yang diketahuinya sebagai adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Komisaris PT PLN Eko Sulistyo yang disebut memiliki kedekatan dengan Budi Karya serta terkait dengan proyek jalur ganda KA elevated antara Solo Balapan-Kadipiro KM 104+900 sampai dengan KM 106+900 (JGSS 4).

Nama M Suryo disebut Wakil Ketua KPK Johanis Tanak telah ditetapkan sebagai tersangka baru kasus dugaan suap proyek DJKA Kemenhub.

Dalam kasus ini, Suryo disebut menerima uang sleeping fee atau uang untuk peserta lelang yang kalah sejumlah Rp 9,5 miliar dari yang dijanjikan Rp 11 miliar.

 

Lelang itu terkait paket Pembangunan Jalur Ganda Ka Antara Solo Balapan - Kadipiro - Kalioso KM96+400 sampai dengan KM104+900 (JGSS 6) Tahun 2022, Pembangunan Jalur Ganda Ka Elevated Antara Solo Balapan - Kadipiro KM104+900 sampai dengan KM106+900 (JGSS 4) Tahun 2022, dan Track Layout Stasiun Tegal (TLO Tegal) Tahun 2023.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan terhadap mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 wilayah Jawa Bagian Tengah (Jabagteng), Putu Sumarjaya.

Ali menyatakan, pengembangan perkara dengan menjerat pihak lain yang terlibat di kasus suap DJKA tergantung proses persidangan.

Dikatakan, tim penyidik akan mendalami setiap fakta hukum yang muncul di persidangan. 

 

"Kalau fakta hukum, itu kan diperoleh dari proses persidangan. Sehingga kemudian nanti dari situlah kita kembangkan lebih lanjut. Saya pastikan nanti berikutnya akan kembangkan terus di DJKA. Ada klaster Sulawesi, Jawa Tengah dan Jawa Barat kan. Tunggu saja," katanya.

Ali menekankan, dalam proses pengembangan kasus ini, tim penyidik akan memanggil dan memeriksa para pihak yang muncul di persidangan maupun surat dakwaan.

Pemanggilan para pihak itu, termasuk Menhub Budi Karya tergantung dari kebutuhan tim penyidik. 

"Iya, kalau kemudian kebutuhan untuk mengembangkan lebih lanjut, pasti dipanggil, termasuk Pak Menteri," katanya. (mhs)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:59
04:31
02:50
01:32
04:07
02:30
Viral