Polisi Tangkap Sindikat Pemalsuan Surat AJB.
Sumber :
  • Rizki Gustana

Polisi Ungkap Kasus Sindikat Pemalsuan Akta Jual Beli Lahan Seluas 1,4 Hektare di Cikembar Sukabumi

Rabu, 8 Desember 2021 - 02:31 WIB

 
Akibat dari perbuatannya para tersangka diancam hukuman 8 tahun penjara melanggar pasal 264 ayat (2) KUHPidana. (Rizki Gustana/ade)
 
Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral