Deklarasi 5 Poin Penting untuk Pemerintah RI oleh KAHIGAMA.
Sumber :
  • tvOnenews - Nuryanto

Munas KAHIGAMA Deklarasikan 5 Poin Untuk Pemerintah

Sabtu, 16 Desember 2023 - 18:11 WIB

tvOnenews.com - Kahigama (Keluarga Alumni Hubungan Internasional UGM) menggelar Munas atau Musyawarah Nasional di Yogyakarta. Dalam Deklarasi KAHIGAMA tersebut Kahigama menyampaikan 5 poin kritis untuk pemerintah RI.

Menurut Ketua Kahigama, Nia Sarinastiti, pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Keluarga Alumni Hubungan Internasional UGM (Kahigama) digelar hingga Jumat (15/12) di Auditorium FISIPOL UGM dan Hotel Neo Malioboro.

Dari Munas tersebut, KAHIGAMA berhasil merumuskan kepengurusan alumni dan mendeklarasikan lima poin untuk menjadi perhatian dan pertimbangan para pemangku kepentingan, terutama Pemerintah Republik Indonesia.

"Lima Poin deklarasi ini menjadi komitmen Kahigama untuk bersama-sama mendukung perwujudan Indonesia yang demokratis, berdaulat, adil, dan makmur," jelas Nia Sarinastiti, Ketua KAHIGAMA periode 2020-2023.  

Munas dihadiri secara langsung oleh Alumni Hubungan Internasional UGM Yuli Mumpuni, Duta Besar RI untuk Spanyol 2014-2017, Adita Irawati, staf khusus Kementerian Perhubungan, Okky Madasari, Sastrawan dan Akademisi hingga R.A. Yashinta Sekarwangi Mega, Calon DPD RI Dapil DIY.

Deklarasi 5 Poin Penting untuk Pemerintah RI tersebut adalah sebagai berikut, pertama, Kahigama mengutuk keras Israel dengan segala ketidakadilan, kekerasan, dan kekejian yang dilakukan di Palestina. Oleh karenanya, KAHIGAMA mendukung penuh upaya Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mewujdukan perdamaian dan keadilan sesuai mekanisme dan norma internasional, termasuk upaya gencatan senjata guna menghentikan krisis kemanusiaan. 

Kedua, Kahigama menjunjung tinggi nilai demokrasi dan mendorong partisipasi aktif warga negara dalam Pemilu 2024 serta mendukung kebebasan berpendapat, perlindungan HAM, dan memastikan mekanisme penyelenggaraan Pemilu yang transparan dan akuntabel.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:29
01:44
01:26
01:31
02:50
03:27
Viral