Sumber :
- ANTARA
Tok! Hakim Tolak Praperadilan Firli Bahuri
Selasa, 19 Desember 2023 - 15:53 WIB
Jakarta, tvOnenews.com - Pengajuan gugatanpraperadilan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri ditolak.
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (19/12/2023) dengan tegas menyatakan gugatan tidak dapat diterima.
"Permohonan praperadilan tidak dapat diterima," kata hakim tunggal Imelda Herawati saat membacakan putusan praperadilan Firli Bahuri di PN Jaksel, Selasa, (19/12/2023).
Tak hanya itu, hakim PN Jaksel juga mengabulkan eksepsi Polda Metro Jaya.
Maka dengan begitu, status tersangka Firli Bahuri juga dinyatakan sah.
Adapun salah satu pertimbangan hakim dalam memutuskan menolak praperadilan Firli Bahuri adalah karena permohonan yang diajukan tidak sekedar terkait urusan formil.