Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Sumber :
  • Rizki Amana/tvOnenews.com

Firli Bahuri Terancam Dijemput Paksa Polisi Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan Lanjutan

Kamis, 21 Desember 2023 - 15:23 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik gabungan pengusutan dugaan kasus pemeresan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka Firli Bahuri.

Namun, Ketua KPK non-aktif itu justru memilih mangkir dari pemeriksaan lanjutannya yang terjadwal berlangsung pada Kamis (21/12/2023).

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mensinyalir akan adanya langkah jemput paksa yang diambil penyidik terhadap Firli Bahuri.

Menurutnya langkah jemput paksa kan dilakukan penyidik jika Firli Bahuri didapati mangkir dua kali secara berturut-turut dalam pemeriksaannya.

"Ada skalasinya, kalau dari surat panggilan pertama, hari ini ada panggilan pertama akan kita lampirkan dengan layangkan kembali panggilan kedua berikut sudah disiapkan surat perintah membawa. Kalau itu tidak diindahkan pasti kita keluarkan surat perintah penangkapan," kata Karyoto di bilangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2023).

Sebelumnya diberitakan, Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri batal menghadiri pemeriksaan lanjutannya di Bareskri Polri pada Kamis (21/12/2023) usai berstatus tersangka dugaan kasus pemerasan terhadap eks Mentan, SYL.

Hal itu dikonfirmasikan oleh Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ias Iskandar saat dikonfirmasi awak media.

Ian mengatakan ketidakhadiran kliennya pada pemeriksaan lanjutan itu ditengarai jadwal yang bersamaan dengan kegiatan lainnya.

"Hari ini ada kegiatan dan waktunya bersamaan, jadi tidak bisa hadir," kata Ian kepada awak media, Jakarta, Kamis (21/12/2023).

Ian menuturkan pihaknya telah melayangkan permohonan penundaan pemeriksaan kepada pihak penyidik gabungan.

Surat permohonan penundaan pemerintah ksaan itu dilayangkan pihaknya pada Rabu (20/12/2023) kemarin.

"Kemarin kami sudah memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan langsung ke penyidik polda. Begitu aja penjelasannya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka dugaan kasus pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yakni Firli Bahuri.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi tvOnenews.com.

"Besok (Kamis 21/12/2023)," kata Ade saat menjawab jadwal pemeriksaan Firli Bahuri, Jakarta, Rabu (20/12/2023).

Ade menuturkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri terjadwal pada Kamis (21/12/2023) sekira pukul 10.00 WIB.

Menurutnya pemeriksaan terhada Ketua KPK non-aktif itu akan berlangsung di Gedung Dittipikor Bareskrim Polri. (raa/muu)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral