- Rizki Amana/tvOnenews.com
Mangkir Lagi dari Pemeriksaan, Polisi Sebut Firli Bahuri Banyak Alasan Tak Wajar
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya membenarkan Firli Bahuri selaku tersangka dugaan kasus pemerasan terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) mangkir dari pemeriksaannya pada hari ini Kamis (21/12/2023).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkap alasan Firli Bahuri mangkir dari pemeriksaannya dinilai tak wajar.
"Penyidik menilai bahwa alasan yang disampaikan dalam surat tersebut dinilai bukan merupakan alasan yang patut dan wajar," kata Ade dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (21/12/2023).
Firli Bahuri Batal Hadiri Pemeriksaan Polisi
Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri batal menghadiri pemeriksaan lanjutannya di Bareskri Polri pada Kamis (21/12/2023) usai berstatus tersangka dugaan kasus pemerasan terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal itu dikonfirmasikan oleh Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ias Iskandar saat dikonfirmasi awak media.