- Rizki Amana/tvOnenews.com
Polisi Bakal Usut Laporan Polisi Terhadap Firli Bahuri Buntut Membawa Dokumen Penyelidikan KPK di PN Jaksel
"Kami telah membuat LP ke Polda Metro Jaya. Terlapor Firli dan pengacaranya terkait membawa dokumen KPK," kata Edy Susilo kepada awak media, Jakarta, Kamis (21/12/2023).
Edy menuturkan pelaporan pihaknya kepada Firli Bahuri buntut sikap sewenang-wenang Ketua KPK non-aktif tersebut dengan membawa dokumen penyelidikan.
Menurutnya dokumen penyelidikan tersebut semestinya tak disiarkan secara publik mengingat kerahasiaannya.
"Kan tidak boleh, dia memang ketua KPK tapi kan nonaktif dan juga dokumen itu tidak boleh sembarangan dikeluarkan ke publik, itu kan hasil penyelidikan KPK, dokumen resmi dan dokumen itu rahasia," ungkap Edy.
"Beliau ini kan non-aktif. Rupanya kita telisik dokumen itu diambil oleh pimpinan KPK juga Alexander Marwata. Cuman yang kita laporkan Firli sama tim pengacaranya, biar nanti mengembang sendiri penyelidikannya," sambungnya. (raa/muu)