Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskkrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rizki Amana

Berkas Perkara Lengkap, Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra Dilimpahkan ke Kejari Jaksel  

Kamis, 21 Desember 2023 - 20:17 WIB

Seperti diketahui, Dito Mahendra ditetapkan tersangka kasus kepemilikan 9 senpi ilegal oleh Bareskrim Polri.

Kepolisian turut serta mendapati barang bukti berbagai jenis senpj ilagal yang dimiliki oleh Dito Mahendra diantaranya 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.

Ada pula senapan dengan rincian 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther.

Adapun tersangka Dito disangkakan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.(raa)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:23
03:56
06:46
02:35
01:58
01:28
Viral