- tim tvOne - Abdul Gani Siregar
Karena Pakai Akronim 'AMIN' di Kampanye, Anies Diadukan ke Bareskrim Polri
Jakarta, tvOnenews.com - Capres nomor 1, Anies Baswedan diadukan soal penggunaan akronim 'AMIN' dalam kampanye ke Bareskrim Polri.
Penggunaan akronim tersebut dinilai sebagai penistaan agama. Selain itu, pengaduan dilakukan oleh Koordinator Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia, Umar Sagala.
Menurut Umar, penggunaan kata AMIN sebagai akronim untuk kampanye merupakan bentuk penistaan agama.
"Karena sudah jelas dikatakan dalam agama Islam dan juga bahkan seluruh agama yang ada di Republik Indonesia ini, 'amin' sudah disetujui sebagai pengabulan atau pengharapan kita terhadap Tuhan kita," ungkap Umar di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (22/12/2023).
Umar pun menegaskan bahwa 'Amin' merupakan frasa suci, sehingga tidak elok jika digunakan untuk kepentingan politis.
Menurutnya, yang dilakukan pasangan calon nomor urut 1 termasuk dalam politisasi agama.
"Sudah dijelaskan bahwa dalam hadits-hadits penggunaan Amin ini adalah kata suci, penggunaannya sebagai bentuk harapan kita terhadap Tuhan Yang Maha Esa," ungkap Umar.
"Ini adalah sebuah politisasi yang sangat tidak berguna. Politisasi rendah, bahwasanya politisasi agama masih dilakukan untuk mendapatkan suatu kepentingan publik di era demokrasi ini," sambungnya menjelaskan.
Untuk menguatkan pengaduannya, Umar mengaku telah menyerahkan sejumlah barang bukti.
Selain hadits-hadits terkait penggunaan kata Amin, dia juga menyerahkan bukti tangkapan layar saat Anies memposekan dua jari saat tasyahud, yang menurut Umar mempermainkan gerakan salat.
"Tidak boleh ada capres yang menghalalkan cara untuk meraih simpati dan kemenangan," pungkasnya. (aag)