- ANTARA
Jalan Lintas Sumbar-Riau Telah Dapat Dilalui Pengendara
Limapuluh Kota, tvOnenews.com -Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Sumatera Barat ke arah Riau di kelok 17, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota yang sebelumnya putus total telah dapat dilalui pengendara sejak Selasa (26/12) malam.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Limapuluh Kota Rahmadinol di Sarilamak, Rabu mengatakan bahwa saat ini jalan Sumbar-Riau diberlakukan buka tutup.
"Hal ini karena masih adanya material longsor yang belum bersih dengan sempurna karena hingga malam hari cuaca masih hujan," kata Rahmadinol, Rabu.
Ia mengatakan bahwa hingga saat ini tim yang terdiri dari BPBD, Kodim 03/06 50 Kota, Polres Limapuluh Kota, Basarnas, dan relawan masih bekerja di lapangan untuk pembersihan material longsor dan banjir.
"Namun karena kendala cuaca dan hari sudah malam memang pembersihan tidak berjalan dengan maksimal," ungkapnya.
Dia mengimbau agar masyarakat dan pengendara untuk tetap berhati-hati dan meningkatkan waspada ketika hujan kembali terjadi.
"Hati-hati dalam berkendara lihat situasi di sekitar jika memang terjadi hujan dalam intensitas tinggi kami sarankan untuk beristirahat terlebih dahulu," ujarnya.
Bencana longsor di Limapuluh Kota tepatnya di Nagari Pangkalan Koto Baru terjadi pada Selasa (26/12) menelan satu orang korban jiwa yang merupakan warga Kabupaten Tanah Datar.
Sebelumnya bencana banjir dan longsor di Kabupaten Limapuluh Kota membuat pengguna jalan nasional Sumbar-Riau yang ingin bepergian ke wilayah Riau atau sebaliknya diarahkan untuk melewati jalan Kiliran Jao karena akses jalan utama putus total.
Banjir dan longsor terjadi di beberapa titik di Kecamatan Pangkalan Koto Baru pada Selasa pagi sekitar pukul 06.00 WIB, antara lain di Nagari Pangkalan tepatnya di Jorong Sopang dan Jorong Pauh Anok dengan ketinggian air setinggi dada.
Banjir juga terjadi di Nagari Gunung Malintang yang juga membuat jalan tidak bisa dilalui. Bencana tersebut memutus jalan Sumbar-Riau tepatnya di Kelok 17 sehingga menyebabkan jalan tersebut tidak dapat dilewati kendaraan roda dua maupun roda empat.(ant/bwo)