- tim tvOnenews/Julio Trisaputra
Alasan Kooperatif, Pengacara Firli Bahuri Yakin Kliennya Tidak Akan Ditahan
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri penuhi panggilan pemeriksaan lanjutan di Bareskrim Polri hari ini. Pengacara yakin, kliennya tak akan ditahan.
"Enggaklah (ditahan), kita kan kooperatif. Enggaklah kita kan kooperatif semua permintaan penyidik kita penuhi, kecuali kita tidak kooperatif." ujar Ian kepada wartawan," kata Pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar kepada wartawan, Rabu (27/12/2023).
Sebelumnya, saat agenda pemeriksaan pada Kamis (21/12/2023) kemarin. Firli Bahuri tidak dapat hadir dengan alasan ada kegiatan penting yang tidak bisa ditinggalkan.
Selain itu, dia juga beralasan meminta penundaan pemeriksaan karena saksi meringankan yang diajukan oleh pihaknya belum diperiksa.
Menurut Ian, pihaknya juga telah melayangkan surat pemberitahuan kepada penyidik. Hal ini diklaimnya sudah sesuai aturan yang berlaku.
"Kalau pun kita tidak bisa memenuhi panggilan kemarin kan ada alasan yang kita sampaikan secara tertulis yang sebagaimana diatur oleh KUHAP," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, ketua KPK nonaktif Firli Bahuri penuhi pemeriksaan tambahan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023).
Firli akan diperiksa sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait harta benda yang dimilikinya.
"Sudah tiba dia. Ya lebih awal lah, (Firli) sudah di atas," ucap Ian Iskandar kepada wartawan.
Ian mengatakan, bahwa Firli akan memberikan klarifikasi terkait aset yang tidak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Iya nanti kita klarifikasi hari ini, pada saat pemeriksaan nanti. Ada akta pengikatan jual beli yang belum selesai, kemudian juga ya informasi terbaru lah yang kita sampaikan ke penyidik," katanya. (aha)