- Ian Sutriana
Miris, Guru Agama Ini Tega Cabuli 15 Orang Siswa Kelas 4 SD Hingga Lima Kali
Cilacap, Jawa Tengah - Dengan menggunakan baju tahanan, seorang guru berinisial A-S digiring petugas kepolisian Resor Cilacap, Jawa Tengah, guru yang mengajar di salah satu Sekolah Dasar (SD) ini ditangkap karena diduga melakukan pelecehan seksual kepada para anak didiknya, Kamis (09/12/2021).
Dalam konferensi Press yang diadakan di Mapolres Cilacap, pihak kepolisian menjelaskan bahwa penangkapan terhadap A-S ini berdasarkan laporan orang tua murid, yang mengaku anaknya mengalami pelecehan seksual oleh seorang guru, setelah melakukan pemeriksaan terhadap korban yang berjumlah 15 anak, yang berada di Kecamatan Patimuan, menuju kepada guru yang berinisial AS ini.
"Kita mengamankan seorang guru yang diduga melakukan pelecehan kepada muridnya sendiri, suguh miris korban ini berjumlah 15 murid, yang masih duduk di bangku kelas 4, dan usia korban rata-rata 9 tahun" Ucap AKP Rifeld Constantien Baba, Kasat Reskrim Polres Cilacap kepada wartawan.
Sangat miris menurut keterangan pelaku terhadap pihak kepolisian mengaku melakukan kelakukan bejad ini hanya main-main, serta pelaku yang merupakan guru agama di sekolah dasar tersebut memiliki ketertarikan terhadap anak-anak.
Menurut Kasat Reskrim AKP Rifeld menambahkan pelaku ini telah menjalankan aksi bejadnya ini dari bulan September lalu saat pembelajaran tatap muka dimulai. Serta satu orang anak bisa dicabuli hingga 5 kali.
Pengakuan orang tua salah korban, yang enggan disebutkan namanya, pihaknya mengetahui kejadian pelecehan ini setelah anaknya mengalami sakit meriang, serta saat sang anak membuang air kecil, anaknya mengaku sakit dan perih. Saat ditanya oleh orang tua, sang anak yang masih sekitar umur 8 tahun mengaku dipegang bagian payudara, dan alat buang air kecil oleh guru AS.
Setelah mendapat informasi tersebut, orang tua anak tersebut beserta anak-anak lainnya yang berjumlah 15 anak melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
" Saya tau dari ibu-ibu lain yang anaknya jadi korban pencabulan, saya tanya kepada anak, dan ternyata anak saya pun menjadi korban, kita pun berbondong-bondong melapor ke pihak kepolisian " Ujar U, salah satu bapak korban kepada tvOnenews.com yang ditemui di rumah nya.
Pihak keluarga pun meminta agar pelaku dihukum sesuai kelakukan bejad guru tersebut. Agar tidak ada korban pencabulan lagi, serta tidak terjadi hal serupa di lingkungan sekolah, yang notabene sekolah adalah tempat menimpa ilmu.
Pelaku yang berinisial A-S ini mengaku menyesal dengan semua kejadian ini, A-S meminta maaf kepada seluruh korban, dan mendoakan agar semua korban tetap sehat.
"Saya menyesal, saya meminta maaf kepada semua anak didik saya, terutama korban, semoga anak-anak tetap sehat" Ujar A-S kepada wartawan.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya, A-S kini mendekam dibalik jeruji besi, pelaku dijerat dengan Pasal 82 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. (ian/ade)