- istimewa - Antara
Ribut soal Surat Suara di Taipei, Presiden Jokowi Singgung Kantor Pos, Timnas AMIN Senggol Bawaslu
Jakarta, tvonenews.com - Buntut surat suara Pemilu 2024 yang lebih awal tiba di Taipei dan viral di media sosial, yang memancing keributan publik. Langsung ditanggapi Presiden Jokowi dan Timnas AMIN.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklarifikasi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempercepat proses pengiriman surat suara Pemilu 2024 ke Taipei, Taiwan, sebab muncul kekhawatiran operasional Kantor Pos setempat tutup saat libur perayaan tahun baru.
"Tapi tadi saya diceritain bahwa memang ada kekhawatiran karena ini tahun baru, Kantor Pos tutup agak lama di sana, sehingga dikirim mendahului," kata Presiden Jokowi setelah menghadiri Rapat Konsolidasi Nasional 2023 dalam Rangka Kesiapan Pemilu 2024, di Istora Senayan Gelora Bung Karno Jakarta, Sabtu (30/12/2023).
Bahkan, Presiden Jokowi mempercayakan seluruh proses perbaikan teknis terhadap persoalan itu kepada KPU.
"Tapi untuk teknis-nya biar Pak Ketua KPU yang menyampaikan," ujar Jokowi.
Sementara, Kapten Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies-Muhaimin (AMIN), Muhammad Syaugi Alaydrus, meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan investigasi atas pengiriman surat suara Pemilu 2024 di Taipei, Taiwan, yang tiba lebih awal sebelum jadwal.
"Nanti Bawaslu yang mengecek," ujar Syaugi di Jakarta, Sabtu (30/12/2023).
Menurut Syaugi, pengecekan perlu dilakukan oleh Bawaslu supaya masyarakat mengetahui alasan jelas dibalik pengiriman surat suara yang lebih awal dari jadwal yang ditentukan dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) supaya tidak menimbulkan kecurigaan.
"Kira-kira masyarakat anggapnya gimana? Belum waktunya sudah ada," pungkas Syaugi.
Sebelumnya beredar kabar surat suara pemilu 2024 itu di media sosial hingga viral. Peristiwa tersebut membuat publik ributi soal kinerja KPU dan Bawaslu.
Bahkan menuai sorotan netizen di Indonesia, karena beredarnya potongan video soal surat suara itu, di media sosial, bahwa para pemilih di Taiwan telah menerima surat suara Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Puadi menjelaskan pengiriman surat suara dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) kepada pemilih dengan metode pos berdasarkan lampiran PKPU 25 Tahun 2023 seharusnya baru berlangsung pada 2--11 Januari 2024 atau 30 hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara, yakni 14 Februari 2024.
Sejumlah tim pemenangan calon presiden menuntut penyelidikan terhadap kejadian ini yang dinilai dapat menggerus kepercayaan publik terhadap KPU.
Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan bahwa pihaknya telah mengambil sejumlah tindakan atas kesalahan tersebut, yakni surat suara yang telah dikirim ke pemilih di Taiwan dinyatakan masuk kategori rusak dan tidak diperhitungkan. (ant/aag)