Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana memberikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfor di ruang Puspenkum Kejaksaan Agung Jakarta, Senin (16/10/2023)..
Sumber :
  • (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Sepanjang 2023 Kejaksaan Agung Berhasil Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp74,7 Triliun

Minggu, 31 Desember 2023 - 01:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp74,7 triliun dan memulihkan keuangan negara sejumlah Rp10,4 triliun sepanjang tahun 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumendana mengatakan penyelamatan dan pemulihan keuangan negara itu terkait dengan penanganan perkara perdata dan tata usaha negara.

"Jumlah penyelamatan keuangan negara yang telah berhasil diselesaikan sebanyak Rp74.733.397.101.429. Sedangkan jumlah pemulihan keuangan negara yang telah berhasil diselesaikan sebanyak Rp10.492.421.079.735,90," kata Ketut Sumendana dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (30/12/2023).

Ia menjelaskan penanganan perkara yang telah berhasil diselesaikan, yaitu melalui penyelesaian litigasi dan non-litigasi. 

Pada perkara litigasi, Kejaksaan Agung telah berhasil menyelesaikan sebanyak 1.287 perkara.

"Kami telah berhasil menyelesaikan sebanyak 1.287 perkara dari 1.781 perkara yang dilaporkan. Jika dipersentase maka Kejaksaan Agung telah berhasil menyelesaikan sekitar 72,26 persen perkara," ujarnya.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:36
03:40
01:08
01:12
03:56
01:30
Viral