Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana memberikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfor di ruang Puspenkum Kejaksaan Agung Jakarta, Senin (16/10/2023)..
Sumber :
  • (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Sepanjang 2023 Kejaksaan Agung Berhasil Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp74,7 Triliun

Minggu, 31 Desember 2023 - 01:00 WIB

Masih dalam perkara tata usaha negara, Kejaksaan Agung telah berhasil menyelesaikan sebanyak 167 perkara atau sekitar 61,62 persen dari total 271 perkara melalui proses litigasi.

Pada perkara non-litigasi, Kejaksaan Agung telah menyelesaikan 40,15 persen dari total sebanyak 17.140 perkara.

"Jumlah perkara perdata yang telah berhasil diselesaikan dengan jalur non-litigasi sebanyak 6.883 perkara atau 40,15 persen dari total perkara," ucap Ketut.

Tak hanya penyelesaian perkara, sepanjang tahun 2023 Kejaksaan Agung telah melakukan kegiatan Bantuan Hukum Gugatan Sederhana atau penerapan sanksi perdata terhadap BPJS Ketenagakerjaan.

"Pada tahun 2023, satuan kerja kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri menerima sebanyak 43 gugatan dengan nilai gugatan sebesar Rp6.080.208.939,68," jelasnya.

Selain itu, Kejaksaan Agung menerbitkan produk hukum bidang perdata dan tata usaha negara. 

Jumlah produk hukum bidang perdata dan tata usaha negara yang telah diterbitkan sepanjang tahun 2023 sebanyak 14 produk dengan rincian sebagai berikut:

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:36
03:40
01:08
01:12
03:56
01:30
Viral