- Muhammad Bagas/tvOnenews.com
Video Gus Miftah Bagi-bagi Duit di Pamekasan Viral, Ganjar Tunggu Tindakan Nyata Bawaslu
Aksi bagi-bagi uang oleh penceramah yang juga pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji, Kabupaten Sleman, Yogyakarta itu viral karena yang bersangkutan dikenal sebagai pendukung salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden RI untuk Pemilu 2024.
Dalam video berdurasi 1 menit 29 detik yang marak beredar di media sosial itu, Gus Miftah nampak membagi-bagikan uang kepada masyarakat Rp100 ribuan yang mengantre di sebuah ruangan.
Satu per satu warga yang kebanyakan perempuan maju dan langsung menerima uang sambil mencium tangan sang penceramah ini.
"Nomor dua, nomor dua", demikian teriakan yang terdengar dalam suara video itu. Kemudian kamera menyorot kerumunan warga di bagian belakang yang juga antre dan memperlihatkan seseorang yang menggunakan baju hitam bergambar capres nomor urut 2.
Ikut mendampingi Gus Miftah saat bagi-bagi uang itu, pemilik Perusahaan Rokok Bawang Mas Khairul Umam alias 'Haji Her'.
Menurut Sukma, dugaan sementara tentang aksi bagi-bagi uang Gus Miftah di Pamekasan itu masuk kategori pidana pemilu.
"Tapi ini masih dugaan, perlu bukti yang cukup," katanya.(ant/muu)