- ANTARA
Viral Gus Miftah Bagi-bagi Uang, TPN Ganjar-Mahfud Pertanyakan Peran Bawaslu
Dia juga meminta kepada Bawaslu untuk melakukan investigasi terkait pembagian bansos selama masa pemilu, guna memastikan program tersebut tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu.
“Pejabat pemerintah sangat rentan dicurigai membagi bansos dan menguntungkan paslon tertentu, mudah-mudahan saya salah,” tegasnya.
Gus Miftah (ANTARA)
Terpisah, pengamat politik Ray Rangkuti menyoroti potensi pelanggaran pemilu pada video Gus Miftah.
Meskipun, sudah ada bantahan dari Gus Miftah, akan tetapi di dalam video tersebut terdengar jelas teriakan dan baju kaos dari paslon tertentu. Untuk itu Ray-sapaan akrabnya, meminta Bawaslu segera bertindak.
“Bantahan Gus Miftah tentu saja bisa disampaikan. Tapi sejatinya, hal itu tidak dengan sendirinya membuat dugaan adanya bagi-bagi uang berhenti. Bantahan yang dapat diterima secara tepat hanya melalui keterangan Bawaslu setelah memeriksa acara tersebut,” kata Ray.
Menurut Ray, politik uang masuk kategori pelanggaran pemilu berat, bukan pelanggaran kecil. Bawaslu harus segera melakukan pemeriksaan, untuk memastikan bahwa acara itu apakah terjadi politik uang atau tidak. (rpi)