Sumber :
- tim tvOne - Julio
Perkembangan Terkini Kasus Firli Bahuri, Dirkrimsus Polda Metro Jaya: Berkasnya Dikembalikan Kejati
Senin, 1 Januari 2024 - 15:10 WIB
Dia menyebutkan, pemberitahuan ke penyidik Polda Metro Jaya telah dilakukan kemarin.
Menurut Herlangga, JPU bakal menyusun sejumlah petunjuk yang harus dilengkapi oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Per tanggal 21 Desember 2023 kita sudah melayangkan Surat Pemberitahuan hasil penyidikan atas nama tersangka FB belum lengkap kepada penyidik (P18). Ini baru surat pemberitahuan saja. Selanjutnya Penuntut Umum selama 7 hari ke depan akan menyusun petunjuk kepada penyidik dan akan memberitahukan kepada penyidik bersama dengan pengembalian berkas," pungkasnya.