- Tim TvOne/Chaidir azhar
Ribuan Metrik Ton Batu Bara Gagal Diekspor Ke India
Aceh Jaya- Tidak mendapat izin dari pemerintah Kabupaten Aceh Jaya, sebanyak 3000 metrik ton batu bara gagal diekspor ke India dan hingga kini tertumpuk di Pelabuhan Calang, Jumat (10/12/2021)
Amru Harahap Staf Bagian Humas Kantor UPP Calang mengatakan, menumpuknya ribuan ton Batu Bara milik Perusahaan Penambangan Batu Bara (PBM) itu karena tidak mendapat izin oleh sejumlah pihak hingga pemerintah dengan berbagai alasan seperti dokumen yang tidak bisa dilengkapi pihak perusahaan.
"Iya batu bara ini milik perusahaan PT. Prima Bara Mahadani, rencananya batu bara ini akan diekspor ke India, namun karena dokumennya belum lengkap sehingga pihaknya terpaksa menghentikan aktivitasnya," jelas Amru.
Ketika ditanya mengenai dokumen apa yang belum dipenuhi, Amru menjelaskan selain rencana kerja dan jadwal keberangkatan, pihak perusahaan juga dianggap tidak serius dalam mengurus izin. Selain itu banyak pihak di wilayah setempat menolak penumpukan batu bara tersebut dengan alasan pencemaran lingkungan.
"Masalah awalnya kita hentikan, banyaknya protes dari berbagai pihak baik dari warga sekitar pelabuhan juga dari Pemerintah Aceh Jaya yang menganggap penumpukan batu bara tersebut dalam waktu yang lama bisa merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan warga, sehingga untuk meredam terjadinya hal yang tidak diinginkan maka aktivitas pengebakan batu bara yang akan dikirim ke India kita hentikan sementara waktu," ujar Amru kepada tvonenews.com
Amru juga menjelaskan bahwa seharusnya pemerintah dan warga tidak perlu khawatir dengan penumpukan batu bara di area pelabuhan. Karena selain untuk mendukung investasi, area pelabuhan juga telah memiliki izin Analisi Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
"Sebenarnya pemerintah dan warga tidak perlu khawatir yang berlebihan, terhadap aktivitas ekspor batu bara di pelabuhan, sebab segala presedur telah disiapkan oleh pihak pelabuhan, karena aktivitas ini adalah investasi yang akan berdampak baik bagi perekonomian warga di tengah pandemi," harap Amru.
Selain itu pihak pelabuhan juga mendesak perusahaan yang melakukan ekspor batu bara segera memberikan rencana kerja yang jelas, sehingga batu bara yang akan dikirim ke luar negeri tidak terlalu lama menumpuk di pelabuhan.
"Sampai saat ini kami dari pihak pelabuhan menerima rencana kerja dari pihak perusahaan, tentang berapa banyak tumpukan batu bara. Selain itu jadwal kedatangan kapal angkut juga belum ada kejelasan, jika rencana kerja belum ada maka selama itu pihak tidak bisa memberikan izin aktivitas di dalam area pelabuhan," tutup Amru. (Chaidir Azhar/Nof)