6 oknum TNI penganiaya sukarelawan Ganjar-Mahfud jadi tersangka.
Sumber :
  • Istimewa

6 Oknum TNI Penganiaya Sukarelawan Capres Ganjar-Mahfud Jadi Tersangka

Selasa, 2 Januari 2024 - 11:56 WIB

tvOnenews.com - Enam oknum TNI pelaku penganiayaan terhadap dua sukarelawan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Ganjar Pranowo-Mahfud Md di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, yaitu Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Penerangan Kodam IV/ Diponegoro Kolonel Richard Harison di Semarang, Selasa.

"Berdasarkan alat bukti dan keterangan terperiksa, penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan keenam pelaku," kata Kepala Penerangan Kodam IV/ Diponegoro Kolonel Richard Harison.

Menurut dia, perkara tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Oditur Militer sebelum disidangkan di pengadilan militer. Kolonel Richard memastikan proses hukum terhadap enam oknum anggota Kompi B Yonif Raider 408/Sbh berjalan independen.

"TNI, dalam hal ini Kodam IV/ Diponegoro, tidak melakukan intervensi," katanya.

Sebelumnya diketahui ada dua anggota sukarelawan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md, yang diduga menjadi korban penganiayaan sejumlah oknum TNI di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (30/12/2023).

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral