- tvOnenews - Julio Trisaputra
Pelaku Penganiayaan Relawannya Diproses Hukum, Ganjar Pranowo Ucapkan Terima Kasih ke TNI
Sebagai informasi, sebanyak enam prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah. Adapun enam tersangka yang ditetapkan itu merupakan prajurit tingkat dua (prada).
"Berdasarkan alat bukti yang diperoleh dan keterangan para terperiksa, saat ini penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan 6 (enam) orang pelaku, masing-masing Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F dan Prada M," kata Kapendam IV/Diponegoro, Kolonel Inf Richard Harison saat dihubungi, Selasa, 2 Januari 2024.
Richard mengatakan bahwa enam tersangka itu ditahan selama 20 hari. Adapun penahanan itu dilakukan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Ia menambahkan, masa penahanan keenam tersangka dapat diperpanjang, apabila penyidik memerlukan keterangan lebih lanjut terkait kasus pengeroyokan atau penganiayaan tersebut.
"Prosedurnya penahanan sementara 20 hari. Apabila penyidik merasa perlu penambahan, waktu penahanan bisa diperpanjang 30 hari," kata Richard.(chm)