Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago..
Sumber :
  • Istimewa

Bareskrim Polri Bergerak Tangani Kasus Roy Suryo yang Disorot Tajam Buntut Tudingan Gibran Pakai Alat Bantu saat Debat Cawapres, Siap-siap Saja...

Kamis, 4 Januari 2024 - 01:00 WIB

Dalam laporan tersebut, Roy Suryo disangkakan tindak pidana ujaran kebencian, berita bohong sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 KUHP dan/atau Pasal 15 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.

"Jadi semua laporan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku," tandas dia.(lkf)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral