- tim tvone - Rizki Amana
Seusai Lengkapi Berkas Perkara Kasus Pemerasan Terhadap SYL, Polisi Bakal Buka Lembaran Kasus TPPU Firli Bahuri
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya) mengaku tengah melakukan tahapan penyelidikan terkait perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh eks Ketua KPK, Firli Bahuri sekaligus tersangka pemerasan terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada awak media.
"Iya (masih tahap penyelidikan), nanti kita tuntaskan perkara pokok pidana asal dari penanganan perkara a quo, kemudian kita tindak lanjuti dengan tindak pidana pencucian uang," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak ke wartawan, Jumat (5/1/2024).
Ade Safari menuturkan saat ini penyidik tengah melakukan kelengkapan berkas perkara atau P21 kasus pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri terhadap SYL.
Menurutnya usai berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan, pihaknya baru akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Filri Bahuri.
Di sisi lain, kepolisian masih akan melakukan pemeriksaan terhadap Filri Bahuri dan sejumlah saksi terkait kasus pemerasannya kepada SYL.
Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka melengkapan berkas perkara kasus pemerasan oleh Firli Bahuri.
Kendati demikian, Ade Safri belum merinci waktu pemeriksaan terhadap tersangka Firli Bahuri dalam kasus pemerasannya terhadap SYL.