Sumber :
- Antara/Risky Syukur
Sempat Merengek Kini Saipul Jamil Full Senyum, Mengaku Tak Melihat Asistennya Buang Barang Bukti
Minggu, 7 Januari 2024 - 06:00 WIB
"Dengan ancaman hukuman pidana penjara empat sampai 12 tahun," pungkas Syahduddi.(ant/muu)