- Antara
KASAD TNI Minta Tidak Kaitkan Kasus Penganiayaan Relawan dengan Netralitas TNI
tvOnenews.com - Publik diminta tidak mengaitkan insiden penganiayaan relawan oleh beberapa prajurit dengan netralitas TNI. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.
Maruli menegaskan apapun situasinya TNI tetap netral selama tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Tidak ada sangkut-pautnya dengan yang lain (netralitas TNI, red.). Ini murni karena anggota saya masih muda, jadi meresponnya begitu. Tetapi, dilihat dari perkembangannya sekarang larinya ke mana-mana,” kata Maruli dikutip dari siaran resmi Dinas Penerangan TNI AD yang diakses di Jakarta, Minggu.
Dia melanjutkan TNI juga langsung merespon cepat insiden penganiayaan beberapa relawan oleh prajurit TNI AD itu.
Enam prajurit Kompi B Batalyon Infanteri Raider 408/Suhbrastha sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Detasemen Polisi Militer IV/4 Surakarta. Mereka adalah Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M.
Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro Kolonel Richard Harison pada minggu ini juga menjelaskan berkas perkara menyangkut enam prajurit itu pun diserahkan oleh Denpom IV/4 Surakarta kepada Oditurat Militer. Proses hukum itu, dia menegaskan berjalan independen dan transparan.
Terkait itu, Maruli pun meminta masyarakat untuk tak terburu-buru menarik kesimpulan. Dia juga meminta masyarakat melihat rangkaian peristiwa secara utuh.