Kuasa Hukum Elna Febiastuti, melaporkan dugaan kasus kekerasan seksual di Polresta Yogyakarta..
Sumber :
  • Tim tvOne - Nuryanto

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak SD, Polresta Yogyakarta Lakukan Pemeriksaan Saksi

Selasa, 9 Januari 2024 - 14:44 WIB

Yogyakarta, tvOnenews.com - Penyidik PPA Polresta Yogyakarta melakukan pemeriksaan saksi dari pihak sekolah maupun orang tua para korban terkait dugaan kasus pelecehan seksual terhadap siswa di sebuah sekolah dasar di Kota Yogyakarta. 

"Bahwa saat ini penyidik PPA Polresta Yogyakarta telah melakukan pemeriksaan 3 orang saksi, Kepala sekolah dan 2 orang Guru," jelas Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja, Selasa (9/1/2024).

Selain itu, petugas PPA Polresta Yogyakarta juga telah meminta keterangan kepada orang tua korban serta meminta pemeriksaan psikologi anak ke Rifka Annisa. 

"Saat ini, masih diperlukan pendalaman terkait berapa jumlah anak yang sebenarnya menjadi korban," jelas AKP Timbul.

Sementara pihak Kuasa Hukum Kepala SD tersebut telah melaporkan kasus dugaan pelecehan anak ke Polresta Yoggakarta pada Senin (8/1/2024). 

Kuasa hukum kepala SD tersebut, Elna Febiastuti, mengatakan ada 15 siswa yang diduga menjadi korban oknum guru itu.

"Jumlah siswa 15, perempuan dan laki-laki. Kondisi psikologinya yang kami cemaskan," kata Elna.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:29
06:50
04:45
04:18
01:39
01:54
Viral