- Istimewa
KPK Periksa 2 Orang Dekat Eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Jakarta, tvOnenews.com - Tim penyidik KPK memeriksa dua orang dekat mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, Selasa (9/1/2024).
Yogi Arie Rukmana yang merupakan asisten pribadi (aspri) Eddy Hiariej dan pengacara Eddy, Yosi Andika Mulyadi.
Keduanya diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kemenkumham.
Kasus suap dan gratifikasi ini telah menjerat Eddy, Yogi, dan Yosi sebagai tersangka.
Namun, Yogi dan Yosi pada hari ini diperiksa dalam kapasitas mereka sebagai saksi.
"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk berkas perkara tersangka lainnya," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi.
Yogi dan Yosi tampak telah memenuhi panggilan tim penyidik.
Keduanya hadir di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.00 WIB dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan.
"Sudah hadir dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," kata Ali.
Saat dikonfirmasi, keduanya memilih diam dan langsung masuk keruang penyidikan.
KPK telah menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kemenkumham.
Selain Eddy Hiariej, KPK juga menjerat asisten pribadi Eddy, Yogi Arie Rukmana, seorang pengacara bernama Yosi Andika Mulyadi, dan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan untuk.
KPK telah mencegah Eddy Hiariej dan tiga tersangka lainnya bepergian ke luar negeri.
Atas penetapannya sebagai tersangka itu, Eddy Hiariej sedang mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). (mhs/muu)