Kolase pedangdut Inul Daratista dan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Sumber :
  • Istimewa

Panas! Inul Daratista Hingga Hotman Paris Langsung Teriak Keras ke Pemprov DKI Jakarta Buntut Pajak Hiburan Naik 40 Persen

Kamis, 18 Januari 2024 - 08:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah resmi menaikan tarif pajak hiburan sebesar 40 hingga 75 persen berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang dijadikan acuan Pemerintah Daerah untuk menaikkan pajak hiburan menjadi 40 persen dan diberlakukan mulai Januari 2024.

Kenaikan tarif pajak tersebut lantas menuai protes dari sejumlah pengusaha di bidang pariwisata, seperti pedangdut kondang Inul Daratista hingga pengacara senior Hotman Paris.   

Pedangdut kondang Inul Daratista kecewa dan sedih tempat karaokenya bakal tutup imbas pajak hiburan naik 40 hingga 75 persen.  

“SAK KAREPMU wis! Paling juga tak tutup pelan-pelan, buyar! Repot amat. Enak wis gak mikirin pegawai. Gak perlu bayar juga kan?! Karaoke keluarga alon-alon juga udah pada ilang bentar lagi. Enak wis gak usah bayar sekalian. Ruwet amat,” demikian keterangan Inul melalui akun Instagram resminya @inul.d, Kamis (18/1/2024).  

Sementara, Hotman Paris mengungkapkan kenaikan pajak hiburan di Jakarta mencapai 40 persen ini sama aja Pemda jadi pemilik perusahaan.

Dia juga merasa ini bukan lagi sekadar pajak bahkan lebih kejam dari bagi hasil.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:04
02:15
03:41
21:38
05:31
10:05
Viral